BREAKING NEWS

The Power Of Santri

Minggu, 20 Juni 2010

ALIRAN-ALIRAN ILMU KALAM



KATA PENGANTAR PENULIS
الحمد لله الاحد الصمد الذي لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفوا احد. اشهد ان لا اله الا الله وحده لا شريك له الملك المعبود واشهد ان محمدا عبده ورسوله الذي ارسل الى جميع المخلوق الموجود. والصلاة والسلام على من هو نور الوجود وعلى اله واصحابه ومن تبعهم الى يوم الموعود.
Segala puji bagi Allah swt yang dengan taufiq dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan risalah kecil yang membahas tentang ilmu kalam ini. Sholawat serta salam semoga selalu tercurah ke pangkuan Nabi Agung Muhammad saw, keluarga, sahabat, dan para pengikutnya.

Tulisan yang kami beri judul “Aliran-Aliran Ilmu Kalam” ini setidaknya dapat memberi gambaran tentang terpecahnya umat islam menjadi golongan-golongan. Berdasarkan hadits nabi, golongan tersebut yang benar dan selamat hanyalah satu yaitu golongan yang mengikuti ajaran dan sunnah nabi beserta para sahabat. Golongan tersebut adalah golongan yang sering diklaim dengan nama “Ahlussunnah Wal Jama’ah”.


Akhirnya, apabila dalam tulisan masih banyak terdapat kesalahan dan kekhilafan, kami selaku mahluk yang lemah mohon maaf yang sebesar-besarnya.


ALIRAN-ALIRAN ILMU KALAM

I.PENDAHULUAN
1.Nama Ilmu Kalam
Di dalam agama islam ilmu yang membahas masalah Ketuhanan sebagai dasar aqidah/kepercayaan dinamakan “Ilmu Tauhid”, dan sering kali disebut “Ilmu Ushuluddin”, “Ilmu Kalam” atau Teologi Islam.
Abd al Rahman al Jaziri mengatakan : “Adapun dinamai dengan Ilmu Tauhid dan sifat-sifat karena pembahasan tentang Ketauhidan Allah (peng-Esaan Allah) serta sifat-sifat-Nya, seperti Qodrat, Irodat dan sebagainya dari sifat-sifat Ma’ani, adalah pembahasan yang paling masyhur di dalamnya”1
Adapun dinamakan ilmu Ushuluddin menurut Abd al Rahman al Jaziri dinyatakan : “Adapun dinamai dengan Ilmu Ushuluddin karena ilmu Tauhid menjadi tiang tegaknya ketetapan adanya zat Pencipta dan keadaannya yang wajib adanya, Yang Maha Kuasa, Maha Menghendaki, Maha Alim, pengutus para Rasul-rasul pemberita kebenaran”2
Adapun dinamakan Ilmu Kalam menurut Muh Abduh adalah : “Dan kadang-kadang disebut dengan Ilmu Kalam, adalah karena masalah yang paling masyhur yang menimbulkan perselisihan keras antara para ulama pada abad pertama (Hijriyah), ialah Kalam Allah yang dibaca (Al Qur’an) itu baru (mahluk) atau qodim (azali, tak berawal). Dan kadang-kadang karena dasar tempat tegaknya adalah dalil akal dan pengutamaan terhadap dalil akal ini nampak jelas dalam setiap pendapat yang dikemukakan oleh para ahli kalam dan sedikit sekali perdebatan mereka yang didasari pada dalil naqli (Al Qur’an atau Hadits).Dan kadang-kadang mereka dalam menjelaskan cara-cara pengambilan dalil atas pokok-pokok agama serupa dengan mantik (logika), sebagaimana ahli-ahli fikir dalam menjelaskan hujjah pendiriannya. Kemudian mengganti logika (mantiq) dengan ilmu kalam, untuk membedakan antara keduanya”3
Ilmu ini juga dinamakan “Theology Islam” asal dari Theos yang artinya Tuhan dan Logos yang artinya Ilmu. Jadi ilmu tentang Ketuhanan atau aqidah Islam.
Ahli Ilmu Kalam disebut Mutakallimin. Golongan ini bisa dianggap sebagai golongan yang berdiri sendiri yang menggunakan akal fikiran (alasan-alasan pikiran) dalam memahami nash-nash (teks-teks) agama dan mempertahankan kepercayaan-kepercayaannya.

2.Hubungan Ilmu Kalam dengan Filsafat
Filsafat Yunani telah menarik sekali perhatian kaum muslimin, terutama sesudah ada terjemahan buku-buku filsafat Yunani ke dalam bahasa arab sejak zaman khalifah Al Mansur (754-775 M) dan mencapai puncaknya pada masa Al Makmun (813-833 M) dari khalifah Bani Abbasiyah. Ilmu Rethorika, ilmu tentang cara berdebat atau adabul bahtsi wal munadharah sebagai bagian dari filsafat Yunani mendapat perhatian tersendiri dari kaum muslim, sebagai suatu yang membicarakan tentang cara berdebat.4
Sebagaimana dikatakan Assyihristani bahwa setelah ulama-ulama Mu’tazilah mempelajari kitab-kitab filsafat yang diterjemahkan pada masa Al Makmun, mereka mempertemukan cara (sistim) filsafat dengan sistim ilmu Kalam dan dijadikan ilmu yang berdiri sendiri dan dinamakannya ilmu kalam.5
Filsafat Yunani ternyata bukan hanya kalangan mutakallimin saja yang mengambil manfaat sebagai alat untuk memperkuat dalil-dalil kepercayaan islam dalam menghadapi lawan-lawannya, tetapi juga dari kalangan ahli-ahli filsafat islam seperti Al Kindi, Al Farabi dan sebagainya.
Mutakallimin mengambil filsafat Yunani dan mempertemukannya dengan ajaran-ajaran islam yang lahirnya seperti bertentangan, maka dibuanglah yang nyata-nyata bertentangan dan diambilnya yang tidak bertentangan dengan ajaran islam. Di samping itu para mutakallimin sebenarnya lebih dahulu munculnya dari pada filosof-filosof islam, karena filosof islam yang pertama Al Kindi (wafat 260 H), sedang beberapa puluh tahun sebelumnya terdapat Wasil bin Ata’ (699-748 M/82-131 H), Amir bin Ubaid (wafat 143 H), Abil Huzail al Allaf (135-235 H) dan An Nazzam (185-221 H), mereka itu telah membicarakan persoalan ilmu kalam dan sudah menetapkan dasar-dasarnya.
Dari keterangan di atas jelas bahwa antara ilmu kalam dan filsafat ada hubungannya, karena ilmu kalam bercorak filsafat yang menunjukkan ada pengaruh pikiran-pikiran dan metode filsafat, sehingga banyak di antara para penulis menggolongkan Ilmu Kalam kepada filsafat. Sebagai contoh Ibnu Khaldun (wafat 808 H / 1406 M) mengatakan bahwa persoalan-persoalan ilmu kalam telah bercampur dengan persoalan-persoalan filsafat, sehingga sukar dibedakan satu dengan lainnya. Demikian pula penulis barat Tenneman atau H. Ritter memasukkan mutakallimin kedalam filosof islam.6

3.Sejarah Timbulnya Aliran-Aliran
Dalam sejarah pertumbuhan dan perkembangan islam, timbulnya aliran-aliran Ilmu Kalam pertama kali banyak berlatar belakang politik. Akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya, persoalan politik meningkat menjadi persoalan teologi / ilmu kalam.7
Adapun masalah-masalah politik ini mulai timbul di kalangan muslimin ialah persoalan siapakah yang akan menggantikan Nabi Muhammad saw dalam kedudukannya sebagai khalifah (kepala negara), karena beliau tidak pernah menunjukkannya dan tidak pula menjelaskan cara-cara pemilihannya.8 Sedangkan kedudukan beliau sebagai Nabi dan Rasul penutup sudah jelas tidak digantikan orang lain, karena hak itu mutlak bagi Allah. Menurut golongan Anshor, khalifah tersebut harus dipilih dari kalangan mereka. Sedangkan menurut golongan Muhajirin khalifah tersebut harus dari kalangan mereka. Di samping itu ada pula yang menghendaki agar Ali bin Abi Thaliblah yang akan menjadi khalifah. Akan tetapi persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik setelah golongan Anshor bersedia menarik kembali keinginan mereka dan ikut membaiat Abu Bakar dari golongan Muhajirin sebagai khalifah. Sedangkan golongan ketiga, meskipun tidak pernah menarik kembali keinginan mereka, namun masih dapat dijinakkan untuk beberapa tahun lamanya yaitu yang dimulai sejak masa pemerintahan Abu Bakar hingga enam tahun pertama dari masa pemerintahan Utsman bin Affan. Dan terbinanya keadaan yang baik ini, sebenarnya adalah berkat keadilan dan kebijaksanaan Abu Bakar dan Umar yang dapat diterima oleh semua golongan.9
Akan tetapi keadaan yang demikian tidak dapat lagi bertahan pada enam tahun terakhir dari masa pemerintahan Utsman. Bahkan sebaliknya keresahan dan kekacauan politik telah melanda seluruh negeri islam di mana sebagai puncaknya terjadilah pemberontakan dan pembunuhan terhadap Utsman secara sewenang-wenang.
Dengan terbunuhnya Utsman ini maka pemerintahan dipegang oleh Ali bin Abi Thalib, namun begitu beliau dibaiat dan menduduki jabatan tersebut segera mendapatkan tantangan dari orang-orang yang ingin pula menjadi khalifah. Tantangan pertama datang dari Thalhah dan Az Zuair yang didukung oleh Aisyah istri Rasulullah saw. Tetapi tantangan ini dapat dipatahkan oleh Ali dalam peperangan Jamal di mana Thalhah dan Az Zubair terbunuh, sedangkan Aisyah dikembalikan ke Makkah.10
Tantangan yang kedua muncul dari Muawiyah Gubernur Damaskus dan keluarga dekat Utsman dengan alasan menuntut bela atas darah Utsman, bahkan ia menuduh Ali terlibat dalam persoalan pembunuhan itu. Pertentangan ini kemudian menimbulkan peperangan Shiffin. Setelah Muawiyah melihat pihak Ali hampir memperoleh kemenangan, maka dengan penuh tipu muslihat dia memerintahkan kepada tentaranya mengangkat Al Qur’an ke atas sebagai tanda bahwa ia minta damai. Pada mulanya Ali tidak mau menyetujui usul dari Muawiyah ini, tetapi disebabkan desakan keras dari sebagian tentaranya maka dia terpaksa menyetujuinya di mana pihak Ali oleh Abu Musa Al Asy’ari. Dalam perdamaian ini ternyata pihak Ali dikalahkan secara licik oleh pihak Muawiyah di mana Amr bin ‘Ash telah mengangkat Muawiyah sebagai khalifah secara sepihak. Oleh karena itu tidaklah mengherankan jika Ali dan para pengikutnya tidak mau menerima putusan sepihak itu dan tidak mau meletakkan jabatannya sebagai khalifah yang legal sampai ia terbunuh pada tahun 40 H/661 M.11
Akan tetapi meskipun Ali dan para pengikutnya tidak mau menerima putusan perdamaian namun akibat perdamaian ini telah menimbulkan perpecahan di kalangan mereka. Dari perpecahan inilah kemudian melahirkan aliran-aliran politik. Selanjutnya karena masing-masing aliran ini saling kafir mengkafirkan maka berarti mereka telah memasuki bidang ilmu ketuhanan atau ilmu kalam.
Sebagai reaksi terhadap pendapat-pendapat yang telah dikemukakan oleh aliran politik tersebut, terutama yang menyangkut masalah ilmu ketuhanan maka timbullah aliran-aliran ilmu kalam. Setelah itu timbul lagi aliran-aliran ilmu kalam yang baru sebagai reaksi terhadap aliran-aliran ilmu kalam sebelumnya. Baru setelah akhir abad IV Hijriyah tidak ada lagi aliran yang muncul.

II.ALIRAN-ALIRAN ILMU KALAM
1.Aliran Khawarij
Banyak nama yang diberikan kepada aliran ini antara lain :
a.Nama khawarij diambil dari kata asal “kharaja” artinya telah keluar. Maksudnya ialah orang-orang yang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib karena tidak setuju terhadap sikapnya yang mau menerima tahkim (perdamaian) dalam penyelesaian persengketaan kekhalifahan dengan Muawiyah bin Abi Sofyan.
b.Dinamakan khawarij karena mereka keluar dari rumah-rumah mereka dengan maksud berjihad di jalan Allah. Sebagaimana mereka simpulkan dari Al Qur’an surat An Nisa’ ayat 100.
c.Dinamakan Syurah, karena mereka menganggap bahwasanya diri mereka telah mereka jual kepada Allah. Maksudnya menjual diri mereka untuk menegakkan agama Allah dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 207.
d.Dinamakan Haruriyah, karena mereka pergi berlindung ke suatu kota kecil dekat Kufah yang bernama Harura.
e.Juga dinamakan Muhakkimah, karena mereka dalam perjuangannya selalu menggunakan semboyan “La hukma illa lillah”.12

2.Aliran Murji’ah
Murji’ah berasal dari kata al Irja’ mempunyai dua arti :
a.At Ta’khir = menunda. Pengertian ini menunjukkan bahwa aliran Murjiah ini menunda amal dari niat.
b.Itho’ Al Raja’ = memberi pengharapan. Pengertian ini menunjukkan bahwa iman itu tidak rusak karena perbuatan dosa, begitu pula perbuatan kafir tidak merusak dari ketaatan.13
c.Pendapat lain mengatakan nama Murjiah diambil dari kata Arja’a yang berarti menangguhkan atau mengakhirkan. Maksudnya mereka menangguhkan persoalan golongan-golongan umat islam yang berselisih dan yang telah banyak mengalirkan darah sampai hari pembalasan nanti dan mereka tidak menentukan hukumannya bagi setiap yang berselisih.14

3.Aliran Syi’ah
Kata Syi’ah menurut Ibnu Khaldun berarti “as shahbu wal ittibaa’u” = pengikut atau partai. Menurut istilah, Syi’ah adalah suatu jama’ah atau golongan umat islam yang memberikan kedudukan istimewa terhadap keturunan Nabi Muhammad saw dan menempatkan Ali bin Abi Thalib serta Ahlul Bait (keluarga dekat nabi), pada derajat yang lebih utama dari pada sahabat nabi yang lain. Mereka mencintai Ali dan keturunannya dengan sepenuh dengan disertai sikap dan tindakan nyata.15

4.Aliran Mu’tazilah
a. Lahirnya Aliran Mu’tazilah
Lahirnya aliran Mu’tazilah tidak dapat dipisahkan dengan suasana pada waktu itu yang merupakan faktor-faktor pendorongnya, yaitu :
1)Kota Basrah yang merupakan pusat ilmu dan peradaban islam dan merupakan tempat bertemunya aneka kebudayaan asing disamping bertemunya bermacam-macam agama.
2)Banyaknya orang-orang yang hendak menghancurkan islam dari segi akidah, baik mereka menamakan dirinya islam maupun tidak.
3)Perguruan di masjid Basrah yang berbentuk halaqoh (lingkaran pelajaran) di bawah asuhan Hasan Basri yang digelari Abu Sa’id (21-110 H/642-728 M).
Dalam Shorter Encyclopedia Of Islam dikatakan, Hasan Basri adalah murid yang terkenal dari sahabat besar Anas bin Malik dan telah bertemu dengan tidak kurang dari 70 orang sahabat Nabi yang turut dalam perang Badar.16
Dari perguruan Basrah inilah yang menjadi pangkal pergerakan-pergerakan agama dalam islam dan terutama adalah pergerakan dalam ilmu kalam, di mana murid-murid perguruan Basrah ini yang memainkan peranannya sebagai pembangkit aliran Scholastik dalam islam.
Scholastik adalah suatu usaha untuk menyusun sistem pokok kepercayaan agama yang ditegakkan dengan dalil-dalil akal serta menggunakan metode ilmu filsafat sehingga tersusun bentuk perumusan kepercayaan-kepercayaan agama yang bersifat spesialisasi dan setengah filsafat. Tokoh gerakan Scholastik ini dalam islam adalah dua orang murid dari perguruan Basrah tersebut yaitu Wasil bin Atho’ (80-131 H/669-748 M) dan Amru bin Ubaid (wafat 143 H) yang membina suatu aliran besar yang kemudian terkenal dengan Mu’tazilah.17
Dalam keadaan demikian lahirlah aliran Mu’tazilah di Basrah pada permulaan abad pertama hijriyah, dengan menguraikan masalah yang timbul di kalangan umat islam dan mencoba mengemukakan pendapat-pendapatnya sendiri yang berbeda dari aliran-aliran lainnya pada masa itu, dalam rangka untuk mempertahankan islam.
Aliran Mu’tazilah cepat berkembang menjadi aliran yang membahas persoalan-persolan ilmu kalam lebih mendalam dan bersifat filosofis dari pada yang dibahas aliran-aliran sebelumnya. Dalam pembahasan masalah banyak menggunakan akal, sehingga akhirnya terkenal dengan sebutan “Aliran Rasionalis Islam”.18
b. Asal Usul Mu’tazilah
Mengenai asal usul aliran ini dengan sebutan Mu’tazilah ada beberapa pendapat, di mana dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkannya tidak lepas dari tiga hal :
Dinamakan Mu’tazilah sebab Wasil bin Atha’ dan Amru bin Ubaid memisahkan diri dari lingkaran pelajaran (halaqah) Hasan Basri di masjid Basrah, karena adanya perbedaan pendapat antara Wasil bin Atha’ dan Amru bin Ubaid di satu pihak dengan gurunya Hasan Basri tentang hukum orang islam yang berbuat dosa besar. Menurut Wasil bin Atha’ dan Amru bin Ubaid orang islam yang berbuat dosa besar itu bukan mukmin dan bukan pula kafir, tetapi dia berada di antara keduanya, yaitu fasiq. Jadi karena pemisahan/pengasingan diri Wasil bin Atha’ dan kawan-kawannya dari halaqah Hasan Basri, sehingga Hasan Basri mengucapkan “I’tazala anna Wasil = Wasil telah memisahkan diri dari kita.”
Dinamakan Mu’tazilah, sebab mereka melepaskan diri dari pendapat ulama/aliran terdahulu atau yang telah ada, yaitu mengenai hukum orang islam yang berbuat dosa besar. Misalnya; Murji’ah berpendapat mereka itu tetap mukmin, Khawarij berpendapat mereka itu kafir, Hasan Basri berpendapat mereka itu munafik, sedang Wasil bin Atha’ dan kawan-kawannya berpendapat yang menyalahi dari pendapat-pendapat tersebut di atas, yaitu mereka itu fasik. Akhirnya Wasil dan kawan-kawannya dianggap I’tizal (memisahkan diri).
Dinamakan Mu’tazilah, sebab menurut anggapan mereka, orang islam yang berbuat dosa besar itu menjauhkan diri (I’tizal) dari golongan mukmin dan dari golongan kafir. Menurut Al Mas’udi, Mu’tazilah adalah golongan yang mengatakan orang yang berbuat dosa besar lepas dari mukmin dan kafir.19
Dari ketiga pendapat tersebut di atas sebenarnya pendapat yang kedua lebih mendekati kebenaran. Hal ini dikuatkan oleh Abdul Kadir al Baghdadi dalam bukunya al Farqu bainal Firaq, bahwa sebutan Mu’tazilah itu diberikan kepadanya disebabkan pengertian maknawi (abstrak), yaitu karena Mu’tazilah berpendirian baru yang berbeda dengan pendapat sebelumnya. Sedang orang-orang Mu’tazilah sendiri menamakan dirinya “Ahlul adli wa attauhid”= Ahli keadilan dan keesaan.

5.Aliran Asy’ariah
Al Asy’ari (260 H/873 M-324 H/935 M) adalah salah satu penyusun dan pelopor dari suatu aliran dalam ilmu kalam. Berasal dari namanya diabadikan oleh pengikut-pengikutnya menjadi nama suatu “Aliran Asy’ariah”, yang kemudian dalam perluasannya diidentikkan dengan sebutan aliran “Ahlussunnah” atau “Ahlussunnah Wal Jamaah”. Aliran ini merupakan aliran yang terbesar dan yang masih diikuti oleh sebagian besar kaum muslimin sampai sekarang.
Nama lengkap Al Asy’ari adalah Abu Hasan Ali bin Ismail bin Ishaq bin Saalim bin Ismail bin Abdullah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah bin Abu Musa Al Asy’ari. Ia dilahirkan di Basrah (Irak) dan meninggal di Baghdad. Pendidikannya secara terperinci tidak ada para ahli yang menceritakan, hanya dikatakan bahwa sejak usia muda berguru pada Al Juba’i, seorang tokoh terkenal dari aliran Mu’tazilah. Ia mempelajari ajaran Mu’tazilah dan menjadi pengikutnya yang setia sampai berumur 40 tahun, bahkan tidak sedikit karangannya tentang kemu’tazilahan.20
Walaupun ia telah berpuluh tahun mengikuti dengan setia paham Mu’tazilah akhirnya ia tinggalkan.
Sebab yang biasa disebut, yang berasal dari Al Subki dan Al Hafidz bin Asakir, ialah pada suatu malam Asy’ari bermimpi, dalam mimpi itu nabi Muhammad saw mengatakan kepadanya bahwa mazhab Ahli Hadislah yang benar, dan mazhab Mu’tazilah salah. Sebab lain bahwa Al Asy’ari berdebat dengan gurunya Al Juba’i dan dalam perdebatan itu Al Juba’I tak dapat memberikan jawaban yang memuaskan.
Di antara pertanyaan yang diajukan Al Asy’ari ialah mengenai tiga orang bersaudara, yang tertua mati dalam keadaan beriman dan takwa, kedua dalam keadaan kafir, sedang yang ketiga waktu masih kecil. Al Juba’i menjawab : Mukmin yang taat pada derajat tertinggi (surga), kafir di bawah sekali (neraka), dan yang kecil selamat. Pedomannya, pahala disediakan bagi orang yang beriman dan taat, sedang siksa bagi orang yang kafir adalah suatu keharusan bagi Allah menurut mereka. Setelah dialog yang agak lama, terutama mengenai anak kecil, jawabnya terakhir bahwa Allah memandangnya ia lebih baik mati kecil. Al Asy’ari bertanya lagi bila yang kafir itu mengadu, ya Tuhan Engkau mengetahui masa depanku sebagaimana Engkau mengetahui masa depannya. Apa sebabnya Engkau tidak menjaga kepentinganku? Di sini Al Juba’i terpaksa diam.21
Kemudian untuk mengambil keputusan terakhir, Al Asy’ari mengasingkan diri di rumahnya selama 15 hari untuk memikirkan ajaran-ajaran Mu’tazilah. Sesudah itu ia pergi ke masjid, naik mimbar dan mengatakan kepada hadirin bahwa ia mulai saat itu atas petunjuk Allah meninggalkan keyakinan-keyakinan Mu’tazilah (yang diragakan dengan melepas bajunya dan dilemparkan) dan beralih menganut keyakinan-keyakinan yang ia susun sendiri dalam karya tulisnya yang beraliran Ahlussunnah.22

6.Aliran Maturidiah
Al Maturidi lahir di Maturid, sebuah daerah dekat kota Samarkand, salah satu kota di Asia Tengah, sekarang termasuk daerah Uzbekistan Unisoviet, pada sekitar pertengahan abad ketiga hijriyah dan meninggal di Samarkand pada tahun 333 H/944 M.23
Nama lengkapnya adalah Abu Mansur Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al Hanafi Al Mutakallim Al Maturidi Al Samarkandi. Dari namanya itulah oleh para pengikutnya diambil sebagai nama aliran Maturidiah.
Pendidikannya secara terperinci tidak banyak diketahui. Para ahli sejarah menyebutkan di mulai pada pertiga akhir dari abad ketiga hijriyah di mana aliran Mu’tazilah sudah mulai kemundurannya. Pada masa itu sedang hangatnya arena perdebatan antara aliran fiqih Hanafiyah dengan aliran fiqih Syafiiyah. Bahkan upacara-upacara kematianpun tidak terlepas dari perdebatan semacam itu, sebagaimana terjadi juga perdebatan antara para fuqoha dan ahli-ahli hadits di satu pihak dengan aliran Mu’tazilah di pihak lain dalam soal ilmu kalam.
Dia memperoleh pendidikan dari ulama-ulama yang masyhur di zamannya, antara lain Syekh Abu Bakar Ahmad bin Ishak, Abu Nashr Ahmad bin Abbas, Husain bin Yahya Al Balachi, Muhammad bin Muqotil Al Rozi, mereka ini semuanya murid Imam Abu Hanifah.24
Dari masa hidup dan pendidikan yang dialaminya, ada persamaan dan perbedaan antara Al Maturidi dan Al Asy’ari. Persamaannya, kedua-duanya berpaham Ahlusunnah wal jama’ah dan menentang paham Mu’tazilah. Di Basrah dipimpin Abul Hasan Al Asy’ari dan di Samarkand dipimpin oleh Al Maturidi.25
Adapun perbedaannya :
Menurut Moh Abduh : perbedaannya bukan dalam soal-soal prinsip dan tidak lebih dari 40 masalah.
Menurut Abu Zahrah : perbedaannya terletak pada bahwa Al Maturidi lebih banyak memberikan peranan kebebasan akal dibanding dengan Al Asy’ari, sehingga hasil pemikirannya banyak juga berbeda.
Menurut Hanafi MA : perbedaannya terletak pada pertaliannya dengan dasar-dasar mazhab. Al Asy’ari menganut mazhab Syafi’I sedang Al Maturidi menganut mazhab Hanafi.
Meskipun ilmu yang dimiliki Al Maturidi sedemikian cukupnya namun ia belum merasa puas atas apa yang dipunyainya. Atas dasar itu beliau mengembara ke berbagai kota dan negeri untuk menambah ilmunya yang telah ada. Abu Bakar Aceh mengemukakan ulama-ulama yang ahli tentang ushuluddin waktu itu sangat sedikit sehingga ia terpaksa mengembara kian kemari untuk memperoleh bahan-bahan dan alasan-alasan yang dikehendakinya, sebagaimana katanya sendiri ia pernah pergi ke Basrah 22 kali untuk menghadiri ceramah-ceramah mengenai aqidah-aqidah dan kuliah fiqih.26
Atas dasar keahliannya yang sangat mendalam tentang ilmu kalam, masyarakat telah memberi gelar kepadanya :
1.Imamul Huda
2.Imam Mutakallimin
3.Pemimpin dan pembimbing aliran Sunni
4.Benteng Standar Ahli Sunnah wal Jamaah.27

7.Aliran Salaf
Kata “Salaf” dalam bahasa arab berarti yang terdahulu. Maksudnya ialah orang-orang muslim terdahulu, yang semasa dengan Rasulullah, para Shahabat, para Tabi’in dan Tabi’it Tabi’in. Mereka itu adalah orang-orang yang khusuk dan mendalam rasa keagamaannya, terutama mereka itu amat dekat pada masa nabi, atau boleh dikatakan hidup pada awal dari masa islam.
Mereka itulah yang dinamakan juga Salafush Sholihin, artinya orang-orang shalih yang terdahulu.
Rasulullah saw. bersabda : abad yang sebaik-baiknya adalah abadku ini, kemudian abad berikutnya, dan kemudian abad berikutnya. (HR. Jabir Zurqani)
Allah berfirman dalam Al Qur’an tentang orang-orang salaf sebagai berikut :
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridho kepada mereka dan mereka ridho kepada Allah, Allah menyiapkan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya, itulah kemenangan yang besar.(At Taubah:100)
Demikianlah, orang-orang salaf mendapat pujian dari Allah dalam ayat di atas, karena ridhonya mereka di dalam mengikuti perintah Allah, maka ridholah Allah kepada mereka.
Sedang kata “khalaf” berarti yang terkemudian. Ibnu Taimiah membatasi masa salaf ialah sejak masa Rasulullah sampai 300 tahun Hijriyah. Sedang masa setelah 300 hijriyah sampai sekarang dinamakan khalaf. Namun batasan itu sebenarnya tidak dijelaskan oleh agama, tetapi hanya pendapat Ibnu Taimiah saja.

Sejak kapan lahirnya aliran salaf?
Ada yang mengatakan pada abad IV H, para penganut mazhab Hambali melancarkan paham yang mereka katakan diambil dari paham Imam Ahmad bin Hambal. Mereka berkata bahwa Imam Ahmad bin Hambal inilah yang menghidupkan dan mempertahankan i'tikad salaf tersebut.
Setelah abad IV H, paham salaf tak terdengar lagi. Baru pada abad VII H, lahirlah seorang ulama’ yang bernama Ibnu Taimiah, yang mengeluarkan fatwa-fatwa tentang masalah keTuhanan yang dikatakannya adalah paham salaf. Paham salaf ini dikaitkan sebagai paham yang ingin memurnikan ajaran islam dari unsur-unsur yang datangnya dari luar, yang tentu saja tidak sesuai dengan kemurnian islam.
Pada abad XII H, (XVII M) lahirlah Muhammad bin Abdul Wahab (1703-1787 M) yang melancarkan suatu paham dan katanya, paham itu adalah paham salaf, yang kemudian terkenal dengan sebutan aliran Wahabiah. Ia adalah pengikut paham Ibnu Taimiah.28
Siapa Ahli Salaf?
Untuk dapat mengetahui siapa yang termasuk ahli salaf atau khalaf, dapat diketahui melalui metode yang dipakai mereka dalam memahami aqidah islam.
Menurut Ibnu Taimiah membagi metode ulama-ulama islam dalam lapangan aqidah menjadi empat, yaitu :
a.Aliran Filsafat yang mengatakan bahwa Qur’an berisi dalil “khatabi” dan “iqna’i" (dalil penenang dan pemuas hati, bukan pemuas pikiran) yang sesuai untuk orang banyak, sedang filosof-filosof menganggap dirinya ahli pembuktian rasionil (burhan) dan keyakinan, suatu cara yang lazim dipakai dalam lapangan aqidah.
b.Aliran Mu’tazilah terlebih dahulu memegangi dalil akal yang rasionil, sebelum mempelajari dalil-dalil Qur’an. Mereka memang mengambil kedua macam dalil tersebut, akan tetapi mereka lebih mengutamakan dalil-dalil akal pikiran, sehingga mereka harus mena’wilkan dalil-dalil Qur’an untuk disesuaikan dengan hasil pikiran apabila terjadi perlawanan, meskipun mereka tidak keluar dari aqidah-aqidah Qur’an.
c.Golongan ulama yang percaya kepada aqidah-aqidah dan dalil-dalil yang disebutkan oleh Qur’an, sebagai suatu berita yang harus dipercayai, tetapi tidak dijadikan pangkal penyelidikan akal pikiran. Boleh jadi yang dimaksud, ialah bahwa pangkal penyelidikan akal oleh golongan tersebut bukan dari Qur’an, meskipun untuk maksud memperkuat isi Qur’an dan boleh jadi pula yang dimaksud dengan golongan ini ialah aliran Maturidiah.
d.Golongan yang mempercayai aqidah dan dalil-dalilnya yang disebut dalam Qur’an, tetapi mereka juga menggunakan dalil akal pikiran disamping dalil-dalil Qur’an. Boleh jadi yang dimaksud Ibnu Taimiah di sini adalah aliran Asy’ariah.29
Menurut Ibnu Taimiah aliran salaf hanya percaya kepada aqidah-aqidah dan dalil-dalilnya yang ditunjukkan oleh nas, karena nas tersebut adalah wahyu yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad saw. Aliran salaf tidak percaya kepada metode logika rasionil yang asing bagi islam, karena metode ini terdapat pada masa sahabat dan tabiin.30
Dengan kata lain “metode aliran salaf” meletakkan akal pikiran di belakang nas-nas agama yang tidak boleh berdiri sendiri.
Dengan demikian aliran yang dalam penggunaan metodenya dalam lapangan aqidah tidak seperti yang ditempuh aliran salaf berarti termasuk kategori “aliran khalaf”, seperti aliran Filsafat, Mu’tazilah dan Sufi yang menganut paham ittihat (bersatu) dan fana’ dalam zat Tuhan.

8.Aliran Wahabiah
Nama aliran Wahabiah dipertalikan dengan nama pendirinya, yaitu Muhammad bin Abdul Wahab. Sebutan tersebut berasal dari pemberian para lawannya semasa ia masih hidup, yang kemudian diikuti para penulis Eropa. Sedang sebutan yang ia pakai dan pengikutnya sendiri adalah “aliran Muwahhidin” (Unitarians), dengan menggunakan metode mengikuti jejak Nabi Muhammad saw. Mereka menganggap dirinya “Aliran Ahlussunnah” yang mengikuti pikiran-pikiran Imam Ahmad bin Hambal yang ditafsirkan oleh Ibnu Taimiah.

Masa Hidup Muhammad bin Abdul Wahab
Muhammad bin Abdul Wahab lahir tahun 1115 H/1703 M di Uyainah di daerah Nejed di tanah arab bagian tengah sebelah timur, suatu daerah yang sangat tandus dan terpencil sehingga daerah itu tidak terjangkau kekuasaan Turki yang berkuasa pada waktu itu, sehingga daerah Nejed ini hanya dikuasai oleh kepala-kepala suku (amir-amir) dari qabilah-qabilah yang mendiami daerah tersebut. Daerah kelahirannya ini adalah daerah yang sangat bersih artinya daerah itu tidak terpengaruh banyak akan bid’ah atau khurafat, yang sedang menimpa dunia islam waktu itu. Daerahnya yang tidak terawasi oleh kekuasaan Turki Utsmaniah waktu itu membuktikan suatu gejala akan kemunduran kerajaan itu.
Pendidikannya dimulai berguru dengan ayahnya sendiri, di mana ayahnya sebagai seorang qadhi di daerah itu yang sangat terpengaruh oleh mazhab Hambaliah, dan ia juga pernah pergi haji pada waktu kecil. Kemudian ia melanjutkan pelajarannya ke Medinah dan berguru kepada Syekh Sulaiman Al Kurdi dan Muhammad Hayat al Sindi. Dari kedua orang guru itu diduga ia mengetahui kenyataan-kenyataan bid’ah dan khurafat yang banyak terdapat di kalangan kaum muslimin waktu itu, serta banyak penyimpangan-penyimpangan dari ajaran islam yang murni.
Selanjutnya ia banyak melakukan perlawatan dalam rangka memperdalam studinya di beberapa negeri, antara lain di Basrah selama empat tahun, dan di situ ia sebagai tutor di rumah qadhi Husain, selanjutnya selama lima tahun di Baghdad dan kawin dengan seorang perempuan kaya, yang wafat dengan meninggalkan kekayaan sebanyak + 2000 dinar. Di Kurdistan selama satu tahun, di Hamazan dua tahun kemudian di Isfahan untuk mempelajari falsafat dan tasawuf selama empat tahun. Kemudian selama satu tahun tinggal di kota Kum.
Pada tahun 1740 M, ia pulang kembali ke negerinya Nejed. Dan selama beberapa bulan, ia mengasingkan diri untuk menyusun pembaharuannya, dan ia mengarang bukunya yang berjudul Kitabut Tauhid Alladzi Huwa Haqqullah Alal Abid. Dalam mewujudkan pemikiran pembaharuannya, ia sangat gigih walaupun banyak mendapatkan tantangan dari beberapa arah. Bahkan dari saudaranya sendiri yang bernama Sulaiman bin Abdul Wahab dan dari saudaranya bernama Abdullah bin Husain. Di samping itu pengusa waktu itu melihat pertumbuhan gerakan wahabi yang sangat bersikap keras untuk menerapkan kembali ajaran islam yang murni dianggap membahayakan para penguasa, maka penguasa Uyainah mendapat perintah dari Amir Alhasa untuk membunuh Muhammad bin Abdul Wahab. Akan tetapi akhirnya amir Uyainah mengambil jalan tengah untuk menyelamatkannya dengan diam-diam ia menyuruh Muhammad bin Abdul Wahab pergi meninggalkan Uyainah. Akhirnya ia pergi ke Dar’iyah sebuah dusun tempat tinggal Muhammad bin Sa’ud (kakek raja Faisal) yang telah menganut ajaran-ajaran Wahabiah bahkan pelindung dan penyiarannya. Berkat ketekunan dan kesabaran serta kemauannya yang keras maka pengikutnya makin lama makin banyak. Akhirnya pada tahun 1773 M pengikutnya sampai masuk di kalangan perkotaan khususnya kota Riyad.
Pada tahun 1787 M, Muhammad bin Abdul Wahab meninggal dunia dan ajaran-ajarannya tetap berkembang menuju ke pelosok penjuru dunia.31







III.PENUTUP
Dari uraian di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa islam telah terpecah belah menjadi 73 golongan sebagaimana sabda nabi :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ستفترق أمتي على ثلاث وسبعين ملة ، كلها في النار إلا واحدة ما أنا عليها اليوم وأصحابي
“Umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan, semuanya akan masuk neraka kecuali hanya satu yaitu orang-orang yang mengikuti ajaranku (hari ini) dan para sahabatku”(HR. Ibnu Umar)

Dari ke 73 golongan tersebut hanya satulah yang akan selamat yaitu golongan yang mengikuti ajaran-ajaran Rasulullah beserta para sahabatnya. Sebagai muslim sebaiknya kita tidak boleh mengklaim diri sebagai yang paling benar dan yang akan selamat. Kita harus melihat diri kita sendiri apakah kita sudah sesuai dan mengikuti ajaran sunnah Rasul dan para sahabat atau tidak. Dengan demikian umat islam tidak akan terpecah dan saling mengklaim sebagai yang paling benar sehingga keutuhan umat islam bisa terjaga.

Dan akhirnya atas segala kekurangan dan kekhilafan, penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga Allah swt melimpahkan rahmat dan keselamatan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad saw, keluarga, para sahabat, tabiin, tabiit tabiin, dan semua orang yang mengikuti jalan mereka. Semoga bermanfaat. Amiin.


















IV. KEPUSTAKAAN
Al Qur’an Al Karim
Al Hadits
A. Hanafi, MA, Pengantar Theology Islam, Jayamurni, Jakarta, 1967
Teologi Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1974
Abd ar Rahman al Jaziri, Taudhih al Aqaid, Al Hadlarah asy Syarqiyah, Mesir, 1933
Aboe Bakar Atjeh, H, Sjiah, Sejarah Filsafat Islam, CV. Romadhon, Semarang, 1968
Ahmad Amin, Dhuhrul Islam, Maktabah al Nahdhah al Misriyah, 1964
Fajar Islam, alih bahasa Zaini Dahlan MA, Bulan Bintang, Jakarta, 1968
Ahmad Sjalabi, Prof. Dr., Masyarakat Islam, alih bahasa Prof. Muchtar Yahya, Jayamurni, Jakarta, 1961
Ali Mustafa al Gharaby, Tarikhul Firaqil Islamiyah, Maktabah wa Matbah Mustafa al Baaby, Mesir, 1957
Asy Syahrastani, Al Milal Wan Nihal, juz I dan II, al Baby al Halabu, Mesir 1961
Gibb, H.A.R. and Kramers, J.H., Shorter Encyclopedia Of Islam, E.J. Brill, Leiden, 1961
Harun Nasution, Dr., Theologi Islam, Aliran-aliran, sejarah, Universitas Indonesia, 1971
Hasby As Shiddieqy, Prof. Dr. T.M., Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam, Bulan Bintang, Jakarta, 1976
MM. Sharif (edit), History of Muslim Philosophy, Wiesbaden, Otto Harrassowitz, 1963
Moh. Abu Zahrah, Tarikh Madzahibul Islamiyah, Darul Fikri Arabi, tt
Muh. Abduh, Risalah Tauhid, Dar al Manar, Mesir, 1372 H

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2022 ISBAH KHOLILI. Designed by MikiAlQudsy