Rabu, 27 Maret 2024
Syekh Ihsan bin Syekh Dahlan Jampes
Jumat, 07 Januari 2022
Desa Padurenan
Padurenan merupakan salah satu desa kecil di kecamatan Gebog Kabupaten Kudus. Berbicara mengenai desa padurenan tak bisa lepas dari punden desa yaitu Raden Muhammad Syarif. Menurut buku sejarah desa padurenan yang dikarang oleh Kyai Zubai dari Wergu, Raden Muhammad Syarif ini merupakan putra dari Pangeran Yudhonegoro atau dikenal dengan Macan Wulung. Pangeran Yudhonegoro juga dikenal dengan nama Raden Bugan yang menjadi Raja Sumenep pada tahun 1648-1672 M.
Jika menilik dari tahun itu, maka Raden Bugan hidup pada zaman Amangkurat I (1646-1677). Dan dengan demikian, Raden Muhammad Syarif diperkirakan hidup pada akhir abad 16 M dan awal abad 17 M.
Desa padurenan dulu dikenal dengan para Ulama' dan kaum santrinya. Saya pernah ngobrol-ngobrol dengan mertua saya. Beliau bilang : "Disik iku sing terkenal gone kyai-kyai cuma telu, Kudus Wetan ning Kauman Jekulo, Kudus Kulon ning Kauman Menoro, Kudus lor ning Ndorenan". Memang dulu desa Padurenan cukup terkenal dengan para Kyai dan Ulama'nya.
Sepeninggal Raden Muhammad Syarif ada Mbah Singo Dito. Lalu ada Ki Wolo Dombo yang ahli dalam ilmu tauhid. Menurut cerita, dulu kyai-kyai Kudus kalau memaknai فقط mereka memaknai dengan mongko ki Wolo tok. Artinya, hanya Ki Wolo yang faham secara detail tentang ilmu Tauhid. Lalu di era tahun 1900 an, ada banyak kyai yang terkenal. Diantaranya, Mbah Nawawi, Mbah Anwar, Mbah Ali Qori', Mbah Rajab, Mbah Maslani, Mbah Khudlori, Mbah Mawardi, dan Mbah Hasyim.
Untuk Mbah Rajab sendiri adalah teman seangkatan dengan Mbah Raden Asnawi. Ketika mereka berdua berkumpul dalam suatu majlis, maka Mbah Asnawi meminta agar yang berdo'a adalah Mbah Rajab karena dianggap lebih sepuh. Lalu Mbah Hasyim sendiri adalah guru dari habib Ali Mayong. Saya pernah mendapat cerita dari Pak dhe Mahfudz Noor, bahwa beliau pernah diajak oleh habib Ali untuk berziarah ke makam gurunya di Padurenan. Setelah sampai di makam Mbah Hasyim, habib Ali menangis sejadi jadinya. Setelah ditanya, habib Ali menjawab : "itu adalah makam guruku yang sangat Alim, tapi masyarakat tidak banyak yang tau". Sedang mbah Mawardi adalah kyai kharismatik yang memiliki ilmu linuwih. Orang-orang tua pasti cukup mengenal dengan kyai yang biasa dipanggil Mbah Mawar itu.
Sekarang ini boleh saya katakan desa padurenan sedang krisis kyai. Mungkin karena pergeseran zaman atau memang wis wayahe. Semoga kedepannya, desa padurenan bisa menelurkan kembali kyai-kyai dan ulama' yang bisa menjadi rujukan ummat.
Kamis, 06 Januari 2022
KHR. Asnawi
Kelahiran, Nama dan Nasab
KH Raden Asnawi, atau biasa disebut Mbah Asnawi dilahirkan pada hari Jum’at Pon, kisaran tahun 1861 M (1281 H) di daerah Damaran, salah satu desa di kecamatan Kota Kudus, Jawa Tengah. Orang tuanya memberikan nama "Ahmad Syamsyi" bagi dirinya. Nama ayah beliau adalah H. Abdullah Husnin, sedangkan ibu beliau bernama Raden Sarbinah. H. Abdullah Husnin, ayah beliau berprofesi sebagai seorang pedagang konfeksi yang tergolong besar. Apabila dirunut keatas, beliau merupakan ma keturunan ke-14 Sunan Kudus (Raden Ja’far Shodiq) dan keturunan ke-5 KH Mutamakkin Kajen, Margoyoso, Pati, seorang kiyai yang terkenal akan kewaliannya.
Perkembangan dan Pendidikan
Ahmad Syamsyi dikenalkan pada pelajaran agama semenjak kecil oleh orang tuanya, disamping juga mengajarkan cara berdagang. Pada usia15 tahun, sekitar tahun 1876 M. orang tuanya pindah ke Tulungagung Jawa Timur. Di sana ayahnya mengajarkan cara berdagang berdagang mulai dari pagi hingga siang. Sepulang dari berdagang, mulai dari sore sampai malam hari beliau mengaji di Pondok Pesantren Mangunsari Tulungagung. Beliau juga pernah mengahi kepada KH. Irsyad Naib, Mayong, Jepara.
Mengajar Ilmu Agama
Sewaktu umur 25 tahun, kira-kira pada tahun 1886 M. Ahmad Syamsi menunaikan ibadah haji yang pertama Sepulangnya dari haji pertamanya, nama Raden Ahmad Syamsi diganti dengan Raden Haji Ilyas. Nama Ilyas ini kemudian diganti lagi dengan Raden Haji Asnawi, setelah pulang dari menunaikan ibadah haji untuk ketiga kalinya.
Kira-kira umur 30 tahun KHR. Asnawi diajak oleh ayahnya untuk pergi haji yang kedua dengan niat untuk bermukim di tanah suci. Di saat-saat melakukan ibadah haji, ayahnya pulang ke rahmatullah, meskipun demikian, niat bermukim tetap diteruskan selama 20 tahun. Selama itu KHR.Asnawi juga pernah pulang ke Kudus beberapa kali untuk menjenguk ibunya yang masih hidup beserta adik yang bernama H. Dimyati yang menetap di Kudus hingga wafat. Ibunya wafat di Kudus sewaktu KHR. Asnawi telah kembali ke tanah suci untuk meneruskan cita-citanya.
Sepulangnya dari ibadah haji ini, KHR. Asnawi mulai mangajar dan melakukan tabligh agama. Pada setiap Jumu’ah Pahing, sesudah shalat Jumu’ah, KHR. Asnawi mengajar Tauhid di Masjid Muria (Masjid Sunan Muria) yang berjarak + 18 Km dari kota Kudus, dan jalan pegunungan yang menanjak ini ditempuhnya dengan berjalan kaki. KHR. Asnawi juga selalu berkeliling mengajar dari masjid ke masjid sekitar kota saat shalat Shubuh.
Secara khusus KHR. Asnawi juga mengadakan pengajian rutin, seperti Khataman TafsirJalalain dalam bulan Ramadlan di pondok pesantren Bendan Kudus. Khataman kitab Bidayatul Hidayah dan al-Hikam dalam bulan Ramadlan di Tajuk Makam Sunan Kudus. Membaca kitab Hadist Bukhari yang dilakukan setiap jamaah fajar dan setiap sesudah jama’ah shubuh selama bulan Ramadhan bertempat di Masjid al-Aqsha Kauman Menara Kudus, sampai KHR. Asnawi wafat, kitab ini belum khatam, makanya diteruskan oleh al-Hafidh KHM. Arwani Amin sampai khatam. Kegiatan dakwah beliau tidaklah terbatas daerah Kabupaten Kudus saja, melainkan juga menjangkau ke daerah lain seperti Demak, Jepara, Tegal, Pekalongan, Semarang, Gresik, Cepu, dan Blora.
Di antara ilmu yang diutamakan oleh KHR. Asnawi adalah Tauhid dan Fiqih. Karenanya, bagi masyarakat Kudus dan sekitarnya, KHR. Asnawi hingga kini masih selalu diingat melalui karya populernya yang kini dikenal dengan “Shalawat Asnawiyyah.” Selain itu karya Asnawi seperti Soal Jawab Mu’taqad Seket, Fasholatan Kyai Asnawi (yang disusun oleh KH. Minan Zuhri), Syi'ir Nasihat, Du’aul ‘Arusa’in, Sholawat Asnawiyyah dan syi’iran lainnya juga tetap diajarkan di pengajian-pengajian pesantren dan masjid-masjid hingga saat ini.
Kehidupan di Mekah
Di Mekah, KHR. Asnawi tinggal di rumah Syeikh Hamid Manan (Kudus). Namun setelah menikahi Nyai Hj. Hamdanah (janda Almaghfurlah Syeikh Nawawi al-Bantani), KHR. Asnawi pindah ke kampung Syami’ah. Dalam perkawinannya dengan Nyai Hj. Hamdanah ini, KHR. Asnawi dikaruniai 9 putera. Namun hanya 3 puteranya yang hidup hingga tua. Yaitu H. Zuhri, Hj. Azizah (istri KH. Shaleh Tayu) dan Alawiyah (istri R. Maskub Kudus).
Selama bermukim di Tanah Suci, di samping menunaikan kewajiban sebagai kepala rumah tangga, KHR. Asnawi masih mengambil kesempatan untuk memperdalam ilmu agama dengan para ulama besar, baik dari Indonesia (Jawa) maupun Arab, baik di Masjidil Haram maupun di rumah. Para Kyai Indonesia yang pernah menjadi gurunya adalah KH. Saleh Darat (Semarang), KH. Mahfudz (Termas), KH. Nawawi (Banten) dan Sayid Umar Shatha.
Selain itu, KHR. Asnawi juga pernah mengajar di Masjidil Haram dan di rumahnya, di antara yang ikut belajar padanya, antara lain adalah KH. Abdul Wahab Hasbullah (Jombang), KH. Bisyri Sansuri (Pati/Jombang), KH. Dahlan (Pekalongan), KH. Shaleh (Tayu pati), KH. Chambali Kudus, KH. Mufid Kudus dan KHA. Mukhit (Sidoarjo). Di samping belajar dan mengajar agama Islam, KHR. Asnawi turut aktif mengurusi kewajibannya sebagai seorang Komisaris SI (Syariat Islam) di Mekah bersama dengan kawan-kawannya yang lain.
Pada waktu bermukim ini, KHR. Asnawi pernah mengadakan tukar pikiran dengan salah seorang ulama besar, Mufti Mekah bernama Syeikh Ahmad Khatib Minangkabau tentang beberapa masalah keagamaan. Pembahasan ini dilakukan secara tertulis dari awal masalah hingga akhir, meskipun tidak memperoleh kesepakatan pendapat antara keduanya. Karena itu KHR. Asnawi bermaksud ingin memperoleh fatwa dari seorang Mufti di Mesir, maka semua catatan baik dari tulisan KHR. Asnawi dan Syeikh Ahmad Khatib tersebut dikirim ke alamat Sayid Husain Bek seorang Mufti di Mesir, akan tetapi Mufti Mesir itu tidak sanggup memberi fatwanya. (sayang, catatan-catatan itu ketinggalan di Mekah bersama kitab-kitabnya dan sayang keluarga KHR. Asnawi lupa masalah apa yang dibahas, meskipun sudah diberitahu).
Melihat tulisan dan jawaban KHR. Asnawi terhadap tulisan Syeikh Ahmad Khatib itu, tertariklah hati Sayid Husain Bek untuk berkenalan dengan KHR. Asnawi. Karena belum kenal, maka Mufti Mesir itu meminta bantuan Syeikh Hamid Manan untuk diperkenalkan dengan KHR. Asnawi Kudus. Akhirnya disepakati waktu perjumpaan yaitu sesudah shalat Jum’ah. Oleh Syeikh Hamid Manan maksud ini diberitahukan kepada KHR. Asnawi dan diatur agar KHR. Asnawi nanti yang melayani mengeluarkan jamuan.
Sesudah shalat Jum’ah datanglah Sayyid Husain Bek ke rumah Syeikh Hamid Manan dan KHR. Asnawi sendiri yang melayani mengeluarkan minuman. Sesudah bercakap-cakap, bertanyalah tamu itu: “Fin, Asnawi?” (Dimana Asnawi?), “Asnawi? Hadza Huwa” (Asnawi ? Inilah dia) sambil menunjuk KHR. Asnawi yang sedang duduk di pojok, sambil mendengarkan percakapan tamu dengan tuan rumah. Setelah ditunjukkan, Mufti segera berdiri dan mendekat KHR. Asnawi, seraya membuka kopiah dan diciumlah kepala KHR. Asnawi sambil berkenalan. Kata Mufti Sayyid Husain Bek kepada Syeikh Hamid Manan: "Sungguh saya telah salah sangka, setelah berkenalan dengan Asnawi. Saya mengira tidaklah demikian, melihat jasmaniahnya yang kecil dan rapih".
Teguh Dalam Berdakwah
Saat menjenguk kampung halamannya, bersama kawan-kawannya KHR. Asnawi mendirikan Madrasah Madrasah Qudsiyyah (1916 M). Dan tidak berselang lama, KHR. Asnawi juga memelopori pembangunan Masjid Menara secara gotong royong. Malam hari para santri bersama-sama mengambil batu dan pasir dari Kaligelis untuk dikerjakan pada siang harinya. Di tengah-tengah melaksanakan pembangunan itulah, terjadi huru-hara pada tahun 1918 H, kejadian ini berbuntut pada penangkapan terhadap KH. Asnawi dan rekannya KH. Ahmad Kamal
Damaran, KH. Nurhadi dan KH. Mufid Sunggingan dan lain-lain, dengan dalih telah mengadakan pengrusakan dan perampasan oleh pemerintah penjajah. Mereka pun akhirnya dimasukkan ke dalam penjara dengan masa hukuman 3 tahun.
Pada zaman penjajahan Belanda, KHR. Asnawi juga sering dikenakan hukuman denda karena pidatonya tentang Islam serta menyisipkan ruh nasionalisme dalam pidatonya. Begitu juga pada masa pendudukan Jepang. KHR. Asnawi pernah dituduh menyimpan senjata api, sehingga rumah dan pondok KHR. Asnawi dikepung oleh tentara Dai Nippon, dan KHR. Asnawi pun dibawa ke markas Kempetai di Pati.
Meski sering menghadapi ancaman hukuman, namun KHR. Asnawi tidak pernah berhenti berdakwah, amar ma'ruf nahi munkar. Bahkan didalam penjara sekalipun, KHR. Asnawi tetap melakukan amar ma'ruf nahi munkar. KHR. Asnawi tetap membuka pengajian di penjara. Banyak kemudian di antara para penjahat kriminal yang dipenjara bersamanya, kemudian menjadi murid KHR. Asnawi.
Fatwa Larangan Berdasi
Dalam memperjuangkan Islam, KHR. Asnawi memiliki pendirian yang teguh. Prinsip-prinsip hidupnya sangat keras dan watak perjuangnnya terkenal galak, sebab kala itu bangsa Indonesia sedang dirundung nestapa penjajahan kaum kafir. Keyakinan inilah yang dipeganginya sangat kokoh sekali. Bagi KHR. Asnawi, segala hal yang dilaksanakan oleh Belanda tidak boleh ditiru. Bahkan tidak segan-segan KHR. Asnawi memfatwakan hukum agama dengan sangat tegas, anti-kolonialisme, seperti mengharamkan segala macam bentuk tasyabbuh (menyerupai) perilaku para penjajah dan antek-anteknya.
Salah satu diantara fatwanya yang keras ini adalah larangan untuk memakai berdasi dan menghidupkan radio, termasuk menyerupai gaya jalan orang-orang kafir (Belanda dan China). Fatwa larangan berdasinya ini sangat terkenal, hingga suatu ketika KH Saifuddin Zuhri melepaskan dasi dan sepatunya ketika mengunjungi KHR. Asnawi. KH Saifuddin Zuhri kala itu sedang menjabat Menteri Agama, namun demi menghormati KHR. Asnawi, ia bertamu hanya dengan memakai sandal tanpa dasi.
Tawaran Menjadi Penghulu
Pada kisaran tahun 1927 M. KHR. Asnawi membangun pondok pesantren di Desa Bendan Kerjasan Kudus, di atas tanah wakaf dari KH. Abdullah Faqih (Langgar Dalem) dan dukungan dari para dermawan dan umat Islam. Pada tahun ini pula, Charles Olke Van Der Plas (1891-1977), seorang pegawai sipil di Hindia Belanda, pernah datang ke rumah KHR. Asnawi untuk meminta kesediaannya memangku jabatan penghulu di Kudus. Secara tegas KHR. Asnawi menolak penawaran tersebut.
Dalam pandangan KHR. Asnawi, jika dirinya diangkat sebagai penghulu, maka tidak akan lagi dapat bebas melakukan amar ma’ruf nahi mungkar terhadap para pejabat. Beda halnya jika tetap menjadi orang partikelir, ia dapat berdakwah tanpa harus menanggung rasa segan (ewuh pakewuh).
Wafatnya KH Asnawi
KHR. Asnawi berpulang ke rahmatullah pada Sabtu Kliwon, 25 Jumadil Akhir 1378 H. bertepatan tanggal 26 Desember 1959 M. pukul 03.00 WIB. KHR. Asnawi meninggal dunia dalam usia 98 tahun, dengan meninggalkan 3 orang istri, 5 orang putera, 23 cucu dan 18 cicit (buyut). Kabar wafatnya KH.R Asnawi disiarkan di Radio Republik Indonesia (RRI) Pusat Jakarta lewat berita pagi pukul 06.00 WIB. Penyiaran itu atas inisiataif Menteri Agama RI KH Wahab Chasbullah yang ditelepon oleh HM. Zainuri Noor.

